Untuk meningkatkan pemahaman tentang Standar Pelayanan Manual Internal (SPMI), Pusat Penjaminan Mutu melaksanakan kegiatan sosialisasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) berdasarkan Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025 kepada seluruh sivitas akademika dan tenaga kependidikan, kegiatan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 19 Agustus 2026 jam 10.00-12.00. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Wakil Direktur 1,2 dan 3, Kasubag ADUM dan Kasubag ADAK, Ka. Pusat Pusat/Unit/Bagian serta Jurusan dan Prodi dan Sub Ur Mutu Jurusan.
Sosialisasi SPMI bertujuan memberikan pemahaman mengenai komitmen institusi dalam menjamin dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat secara berkelanjutan. Selanjutnya, SPMI disosialisasikan untuk menjelaskan mekanisme dan tata kelola penerapan sistem penjaminan mutu yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan seluruh proses akademik dan non-akademik.
Standar Mutu disampaikan kepada seluruh unit kerja sebagai acuan dalam pencapaian target kinerja dan pemenuhan kriteria mutu yang telah ditetapkan. Untuk mendukung implementasi standar secara konsisten, dilakukan sosialisasi SOP yang menjelaskan langkah-langkah operasional setiap proses kerja sehingga dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan terdokumentasi dengan baik.
Kegiatan Sosialisasi dengan agenda sebagai berikut :
- Pemaparan dokumen Kebijakan, Manual, Standar, SOP, Formulir
- Aplikasi Polaris Terintegrasi (AMI berbasis risiko, ISO 20001:2018 dan Sasaran Capaian Kinerja)
- Lain-lain yang dianggap perlu
Dokumentasi kegiatan sebagai berikut :


