Layanan

Sinergi SPI & APIP

LAYANAN STRATEGIS SPI

Mendukung Visi, Misi, dan Penyelenggaraan Tata Kelola Organisasi yang Sehat (Good Corporate Governance) Menuju Pencapaian Kinerja BLU yang Akuntabel.

JASA PENJAMINAN

Assurance Services
  • Audit Kinerja & Kepatuhan Melakukan audit komprehensif atas operasional, keuangan, SDM, TI, dan pemasaran guna menjamin efisiensi dan ketaatan regulasi. Pasal 253 huruf c
  • Reviu Laporan Keuangan Melakukan reviu berkala laporan keuangan BLU sebelum dikonsolidasikan dengan laporan kementerian negara/lembaga. Pasal 253 huruf h
  • Evaluasi Pengendalian Intern Menguji secara sistematis keandalan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan keselarasan manajemen risiko organisasi. Pasal 253 huruf b
  • Monitoring Tindak Lanjut Memantau, menganalisis, dan mempercepat realisasi tindak lanjut atas temuan audit SPI, APIP, BPK, dan instansi pembina. Pasal 253 huruf g & 260

JASA KONSULTASI & SINERGI

Consulting & Synergy Services
  • Rekomendasi Perbaikan Strategis Pemberian saran perbaikan objektif serta rekomendasi strategis bagi Pemimpin BLU untuk pencapaian Visi Misi dalam RSB. Pasal 253 huruf d & f
  • Katalisator Manajemen Risiko Memberikan asistensi pembangunan fungsi kepatuhan dan bertindak sebagai pelaksana fungsi manajemen risiko terpadu. Pasal 250 & 263
  • Sinergitas Pengawasan Intern Koordinasi pengawasan dan fasilitasi pendampingan aktif dengan APIP Kementerian/Lembaga serta pemeriksa eksternal Pemerintah. Pasal 254 huruf d & e
  • Pemeriksaan Khusus (Audit Investigasi) Melakukan telaah, reviu, atau audit investigatif khusus atas instruksi penugasan pimpinan untuk perlindungan aset BLU. Pasal 253 huruf i

DUKUNGAN TATA KELOLA

Good Corporate Governance (Pasal 310)
  • Transparansi (Transparency) Menjamin objektivitas pengawasan serta keterbukaan informasi dalam proses pengambilan keputusan strategis instansi.
  • Akuntabilitas (Accountability) Mendorong kejelasan fungsi, pelaksanaan tanggung jawab, dan keandalan akuntansi pengelola keuangan BLU.
  • Pertanggungjawaban (Responsibility) Memastikan kesesuaian operasional bisnis BLU terhadap kepatuhan hukum, peraturan, dan Praktik Bisnis yang Sehat.
  • Kemandirian (Independency) Menjaga netralitas organisasi, bebas dari benturan kepentingan (conflict of interest) dan pengaruh/tekanan pihak luar.
  • Kewajaran (Fairness) Memastikan pemenuhan hak-hak seluruh pemangku kepentingan secara adil, setara, dan sesuai kesepakatan hukum yang sah.